Penelusuran google

Rabu, 20 Januari 2010

Kepala Daerah, Pengabdian atau Investasi

Dulu, pemerintahan daerah di bawah kekuasaan pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri. Dengan sistem pemerintahan terpusat diharapkan program pembangunan dapat terlaksana secara merata untuk semua daerah, koordinasipun dapat dilakukan dengan mudah. Namun, dengan banyaknya daerah yang luasnya tidak terkira dan jarak dari ibu kota yang bervariasi yang harus diurus, pembangunan terkesan hanya untuk daerah yang dekat dengan ibu kota. Besarnya kekuasaan yang diberikan kepada pemerintah pusat juga membuka peluang penyalahgunaan wewenang, diantaranya adalah monopoli anggaran untuk mengarahkan kebijakan setempat untuk kepentingan pihak tertentu.

Entah siapa duluan yang punya ide, munculah otonomi daerah. Kekuasaan pemerintahan dilimpahkan ke masing-masing daerah. Pusat hanya menangani masalah global seperti pertahanan negara, ideologi, dan urusan luar negeri, selebihnya hanya bersifat koordinatif untuk menyingkronkan pembangunan daerah dengan rencana jangka panjang nasional.

Otonomi daerah ternyata menimbulkan masalah baru: infrastruktur, regulasi, serta SDM yang belum siap. Regulasi adalah kendala yang paling besar. Dengan pengalihan kekuasaan, tentu hampir semua hal harus diatur dengan peraturan setempat. Untungnya Pemerintah Pusat masih berbaik hati memberikan rambu-rambu sebagai panduan umum dalam mengelola daerah. Salah satunya adalah mengenai keuangan di mana Depdagri menerbitkan peraturan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan daerah. Tentu saja peraturan ini hanya bersifat umum, perlu peraturan daerah yang lebih teknis dan lebih membumi. Kenyataannya, banyak hal yang belum diatur lebih lanjut dengan peraturan setempat. Bahkan, acuan umum dari Depdagripun belum dapat diterapkan secara penuh oleh daerah.

Tanpa peraturan yang bersifat lebih teknis, banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Entah SDM yang kurang memadai untuk membuat peraturan yang diperlukan atau moral yang kurang dengan membiarkan celah yang ada untuk mengeruk kekayaan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulislah apa yang ingin ditulis dan dan klik "Poskan Komentar" bila Anda sudah siap.

Konten Lainnya