Penelusuran google

Senin, 12 November 2007

WTS halal?

Jangan berpikir mesum dulu, WTS yang dimaksud adalah Warung Tengah Sawah.



Sesuai dengan namanya, lokasinya memang di area persawahan alias belum punya tetangga. Terletak di desa Jebed, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Walaupun terletak agak jauh dari pusat kota, akses ke lokasi masih relatif mudah. Pengunjung yang datangpun cukup banyak karena menu yang dihidangkan lumayan enak dengan harga yang relatif murah.

Sekarang sudah mending, dulu plang (baca: papan nama) yang digunakan masih terkesan darurat, papan besar dengan tulisan Warung Tengah Sawah yang dikuaskan dengan tangan tanpa sablon. Nama Ibu Ruslani pun belum tampak.

Bu Ruslani tidak pernah menyingkat "Warung Tengah Sawah" menjadi WTS yang berkonotasi negatif tetapi karena papan nama yang digunakan secara jelas menonjolkan huruf "W", "T", dan "S", tentu saja masyarakat tergiring untuk menggunakan singkatan WTS.

Motif untuk mempertahankan nama "Warung Tengah Sawah" masih menjadi misteri, padahal tentu saja Bu Ruslani sudah tahu nama warungnya akan disingkat menjadi WTS.

Jadi, mau short time atau long time nih....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulislah apa yang ingin ditulis dan dan klik "Poskan Komentar" bila Anda sudah siap.

Konten Lainnya